Sementara dalam rapat bersama pimpinan sekolah, bendahara BOS, dan tim manajemen BOS, dibahas rencana untuk:
1. Menyusun RABS (Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah) untuk menihilkan dana 200 juta agar tidak terjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
“Jadi bukan menutup selisi anggaran 200 juta, tetapi uang 200 juta itu segerah dibelanjakan supaya 200 juta itu habis sehingga Saldo BOS menjadi 0 rupiah atau nihil,” ujarnya sambil menjelaskan harusnya menyusun daftar rincian pembelanjaan dan menyiapkan bukti kwitansi dan rencana pengadaan.
Namun, menurut sumber, persoalan besar muncul karena bukti fisik barang tidak dapat dipastikan keberadaannya.
“Jika barang tidak ada, itu berarti markup atau memanipulasi pembelanjaan. Hanya laporan saja, barangnya tidak pernah ada,” ujarnya.
Sumber itu juga menyebut bahwa bendahara enggan merinci barang apa saja yg dibelanjakan dengan besaran uangnya. Hal ini memunculkan rasa dugaan kan?
“Kita tidak menuduh. Tapi kan informasi ini disampaikan mantan bendahara ke forum rapat guru,maka kami juga hanya ingin diberitahu agar pemanfaatan dan peruntukannya seperti apa?,”ujarnya penuh tanda tanya.
Ia juga mencontohi anggaran tersebut misalkan beli apa saja, atau untuk kegiatan apa saja, atau membeckup operasional sekolah seperti apa sehingga sampai nihil. Itu saja.
“Tapi ketika hal ini diminta saat rapat bersama, ketua komite juga sempat memberikan pertanyaan agar data itu dibentangkan saja supaya tidak jadi polemik dan menimbulkan dugaan?, Kan hanya jawab pertanyaan. Beratnya dimana? Sampe situasi kisruh klarifikasi pun ditutup tutup,” ungkapnya.
Dia menjelaskan belanja dilakukan pada 29–30 Desember, lalu membuat laporan akhir tahun pada 31 Desember 2020.
“Jadi dalam dua hari mereka membelanjakan Rp200 juta. Pertanyaannya, apakah faktual barangnya ada? Itulah yang harus diaudit,” tegas sumber tersebut.
Sehingga berkembang informasi yang dihimpun oleh Wartawan bahwa sempat ketua komite sekolah saat itu juga disebut meminta daftar rincian pembelanjaan, lengkap dengan jumlah item dan nilai masing-masing.
Namun okknum di sekolah disebut tidak dapat menunjukkan data rincian tersebut.
“Yang disampaikan hanya pembelanjaan gelondongan. Komite ingin rincian. Kalau tidak ada, bagaimana menghitung benar sampai Rp200 juta?” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
