KR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosi Rasi, menyampaikan kelancaran proses pembagian SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II yang berlangsung pada Kamis,11/12/2025.
Menurutnya, proses pembagian SK berlangsung baik karena adanya kolaborasi lintas sektor yang mendukung pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pemenuhan transportasi dan mobilisasi para penerima SK.
Yosi menjelaskan bahwa banyak penerima SK menempuh perjalanan panjang demi hadir, dan hal itu menjadi energi tersendiri yang patut diapresiasi.
“Sejak kemarin, rencana pembagian SK sudah dirancang. Karena masyarakat sedang membutuhkan pelayanan, kami berkolaborasi agar semuanya berjalan lancar,” jelasnya.
Pada hari sebelumnya, proses pembagian berjalan pukul 08.00 hingga 11.00 WITA, dan menurutnya seluruh tim saling memberi dukungan sehingga pelayanan dapat terselesaikan tepat waktu.
Yosi mengungkapkan bahwa peserta tidak hanya menerima SK, tetapi juga mendapatkan materi khusus dari Kantor Hukum dan HAM terkait pemahaman hak-hak ASN, termasuk hak asasi dalam menjalani tugas kepegawaian.
Selain itu, para peserta diajak melakukan aksi donor darah, sebagai wujud nilai kemanusiaan.
Aksi tersebut menghasilkan 80 kantong darah, seluruhnya digunakan untuk kebutuhan medis.
Menariknya, pembagian SK dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun Gubernur NTT, menambah suasana penuh sukacita bagi para penerima. “Mereka sangat bahagia menerima SK pada momen istimewa ini,” kata Yosi.
Total 2.497 pegawai menerima SK pada tahap kedua ini.
BKD telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah agar gaji Desember dapat segera diproses.
Setiap penerima SK juga langsung mendapatkan buku tabungan bank, sehingga gaji dan rapel tiga bulan dapat ditransfer tanpa pungutan biaya.
Yosi menegaskan bahwa BKD bergerak cepat ketika ada peluang optimalisasi formasi.
“Begitu ada optimalisasi, kami langsung buat surat, sampaikan, dan terima balasan untuk penyesuaian BKN,” jelasnya.
Kini BKD NTT sedang menata kembali pegawai yang penempatannya belum sepenuhnya sesuai kebutuhan.
Proses ini dilakukan bersama Biro Organisasi, agar setiap penempatan tepat sasaran.
Yosi menekankan pentingnya klarifikasi data dan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
Ia hadir dalam rapat kerja bersama DPRD untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait seluruh proses.
“Saya hanya ingin menghindari tindakan yang menyusahkan orang lain. Semua harus jelas dan tidak menimbulkan salah paham,” tegasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










