Dalam pelaksanaan tugas para camat dan lurah diminta untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan lembaga sosial masyarakat seperti LPM, PKK, RT, RW, posyandu dan lembaga adat sebagai aset kelurahan yang harus diberdayakan secara proposional agar dapat berperan optimal dalam mendukung sektor pembangunan dan mendorong dinamika sosial kemasyarakatan secara positif.
Beberapa agenda prioritas juga disampaikannya untuk menjadi perhatian camat dan lurah sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti upaya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi, dengan secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi dalam setiap pertemuan dengan masyarakat.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan tema rapat kerja bersama Camat dan Lurah se-Kota Kupang tahun 2023 adalah
“Meningkatkan Sinergitas Antara Lembaga Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Melalui Penguatan Peran Camat dan Lurah”.Ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat berperan dalam memberikan penguatan kepada camat dan lurah, serta membantu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah termasuk instansi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
