Namun, ruang hidup tersebut menghadapi tekanan dari krisis iklim, bencana ekologis, serta ekspansi investasi dan pembangunan, termasuk pertambangan, pariwisata, dan bentuk eksploitasi sumber daya alam lainnya.
“Kerentanan ekologis tersebut tidak berdiri sendiri. Sebagai wilayah kepulauan, NTT memiliki daya dukung dan daya tampung ekologis yang terbatas,” demikian disampaikan dalam rilis WALHI NTT.
WALHI menilai dampak krisis ekologis tidak dirasakan secara merata. Petani menghadapi perubahan musim dan keterbatasan air, nelayan berhadapan dengan cuaca ekstrem serta perubahan kondisi laut, sementara masyarakat adat menghadapi tekanan terhadap wilayah kelola dan ruang hidupnya.
Perempuan juga disebut menghadapi beban yang semakin besar ketika akses terhadap air, pangan, dan sumber penghidupan mengalami gangguan.
Menurut WALHI NTT, persoalan lingkungan tidak cukup dipahami sebagai fenomena alam semata. Risiko bencana juga berkaitan dengan tata kelola ruang, eksploitasi sumber daya alam, perencanaan pembangunan, serta sejauh mana keselamatan rakyat ditempatkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
*Dorong Pengakuan Hak Alam dan Keadilan Antargenerasi*
WALHI NTT menegaskan bahwa keadilan ekologis tidak hanya berkaitan dengan distribusi manfaat dan beban lingkungan antar manusia, tetapi juga pengakuan bahwa alam memiliki nilai dan kepentingan yang melekat pada dirinya sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
