Indeks
Daerah  

Pemuda Wotan Ulumado Dukung Kejaksaan Usut Kasus BOK Baniona

IMG 20251118 WA0075

KR – Sejumlah pemuda Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur mendatangi Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang pada Selasa, 18 November 2025.

Kedatangan mereka bertujuan menyatakan sikap dukungan penuh dan memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan dalam mendalami dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Baniona.

Menurut Ado Kedang, langkah tegas yang ditempuh Kejaksaan merupakan tindakan baik demi kepentingan masyarakat dan transparansi pengelolaan anggaran kesehatan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap proses pemeriksaan dapat dipercepat agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Baniona kembali berjalan optimal.

Ado Kedang juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemuda Wotan Ulumado mendesak agar proses pemeriksaan segera dituntaskan.

Menurutnya, semakin cepat kasus ini ditangani, semakin cepat pula stabilitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut dipulihkan.

“Kami meminta percepatan proses pemeriksaan agar aktivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Baniona berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, S.H., memberikan apresiasi atas dukungan pemuda.

Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat berarti dalam memperkuat komitmen penegakan hukum.

Emanuel mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 79 saksi diperiksa, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

“Sebelumnya, pada Jumat, 14 November 2025, Emanuel menyampaikan bahwa 77 saksi telah diperiksa, dengan rincian 74 saksi dari Puskesmas Baniona dan 3 saksi dari Dinas Kesehatan Flores Timur,” ujarnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOK Puskesmas Baniona bermula dari persoalan pembayaran dana BOK tahun 2020–2025 dengan total nilai anggaran Rp 5.075.912.810 yang diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).

“Seluruh tenaga kesehatan penerima dana BOK telah diperiksa untuk memastikan mekanisme penyaluran dan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan,” tambahnya.

Emanuel menegaskan bahwa proses penanganan kasus akan terus berlanjut hingga semua unsur diperiksa dan seluruh data dinyatakan lengkap.

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version