KR – Program Bapenda Baronda yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang di bawah kepemimpinan Pah B. S. Messakh, S.STP., M.Si, terus menghadirkan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Melalui koordinasi Adi Raga, Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, memperluas akses Mal Pelayanan Publik (MMP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Adi Raga, perwakilan Bapenda, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengakses layanan PBB dengan lebih nyaman di MPP.
“Jam layanan pajak sudah diperpanjang, dan masyarakat diberikan berbagai kemudahan, terutama dalam pengurusan PBB. Konsultasi terkait perbedaan data tanah maupun pemecahan luas lahan juga bisa dilakukan langsung di MPP,” jelasnya pada Kamis, 20 November 2025.
MPP Kota Kupang kini menjadi pusat layanan yang mempermudah warga dalam menyelesaikan persoalan data tanah.
Ia menjelaskan akses konsultasi pajak dibuka lebih luas, terutama bagi wajib pajak yang mengalami perbedaan data antara luas tanah yang dibeli dan data yang tercatat pada surat pajak penjual.
Sebagai contoh, apabila seorang wajib pajak membeli tanah seluas 500 meter persegi, namun pada surat pajak penjual tercatat 1.000 meter persegi, maka proses pemecahan lahan dapat langsung dilakukan oleh Bapenda.
Lahan tersebut otomatis dipecah menjadi dua bagian:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
