Indeks
Daerah  

Pemprov NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Flores 29 Agustus-12 September 2026

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260827 WA0033
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung 29 Agustus hingga 12 September 2026. Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026).

Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera melakukan konsolidasi untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sementara untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP, koordinasi dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten bersama kepala sekolah di wilayah masing-masing.

Persiapan tersebut meliputi pemetaan kondisi sekolah, kebutuhan sarana pendukung, serta penentuan metode pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi setiap daerah. Ditegaskannya bahwa dalam kondisi tertentu, proses pembelajaran tidak harus dilakukan di gedung sekolah. Sekolah lapangan atau penggunaan ruang belajar sementara dapat menjadi alternatif selama memenuhi aspek keselamatan.

“Jadi, kalaupun rumah sakit lapangan bisa digelar, puskesmas bisa digelar, sekolah lapangan pun masih bisa kita gelar.”

Menurut Gubernur, teknis pelaksanaan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Pilihan tersebut dapat berupa penggunaan sekolah masing-masing, penggabungan siswa di lokasi yang aman, maupun pembelajaran berdasarkan domisili atau lokasi terdekat.

*Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Keselamatan Menjadi Prioritas*

Gubernur Melki menegaskan bahwa semangat utama dalam masa tanggap darurat adalah memastikan seluruh fungsi pelayanan pemerintah tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version