Indeks
Daerah  

Pemprov NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Flores 29 Agustus-12 September 2026

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260827 WA0033
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung 29 Agustus hingga 12 September 2026. Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026).

Gubernur Melki menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat tidak berarti seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik harus berhenti. Sebaliknya, berbagai fungsi pelayanan harus mulai diaktifkan kembali dengan menyesuaikan kondisi dan tingkat keamanan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, sektor kesehatan telah menjalankan pola pelayanan dan evaluasi harian untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan meskipun sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan. Pola tersebut, kata Gubernur, perlu diterapkan pula pada sektor-sektor lainnya.

“Selama masa tanggap darurat tersebut, kita segera juga mengaktifkan beberapa kegiatan. Bagian Kesehatan saya lihat sudah punya pola tersendiri di bawah asuhan Pak Menkes. Saya pikir pola yang sama juga bisa kita pakai di semua bidang, walaupun masih masa tanggap darurat,” tambahnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian Gubernur adalah pendidikan. Ia meminta agar aktivitas pendidikan segera dipersiapkan untuk kembali berjalan mulai pekan depan, dengan tetap mengutamakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

“Termasuk sektor pendidikan pun saya kira perlu segera diaktifkan. Jadi, walaupun tanggap darurat, pendidikan pun diaktifkan dengan cara yang tetap menjaga keselamatan dari peserta didik,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version