Indeks
Daerah  

Pemprov NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Flores 29 Agustus-12 September 2026

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260827 WA0033
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung 29 Agustus hingga 12 September 2026. Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026).

Dukungan tersebut berupa bantuan sebesar Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing kabupaten terdampak.

Wagub menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus diarahkan untuk kepentingan penanganan bencana dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Wagub meminta para bupati, camat, lurah, dan kepala desa melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap titik-titik yang hingga saat ini belum tersentuh bantuan.

“Para bupati, camat, lurah, dan kepala desa harus memetakan betul titik-titik yang sampai saat ini belum tersentuh bantuan agar segera ditindaklanjuti,” tegas Wagub.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan penanganan dampak gempa Flores terus berjalan secara terkoordinasi, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan dasar, memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, dan mulai mempersiapkan tahapan pemulihan pascabencana.

Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten terdampak akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi di lapangan dan menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kebutuhan serta tingkat keamanan masing-masing wilayah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version