Daerah  

Ngintip Besaran Gaji 10 Instansi Pusat yang Sepi Peminat Jadi PNS

Avatar photo
Screenshot 20260730 1935352

KR – Di tengah tingginya antusiasme masyarakat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdapat sejumlah instansi pemerintah pusat yang justru memiliki jumlah pelamar relatif lebih sedikit dibandingkan formasi yang dibuka.

Kondisi ini dinilai dapat menjadi peluang bagi pelamar yang ingin meningkatkan kesempatan lolos, meski persaingan tetap ditentukan oleh kualitas peserta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan data Seleksi CPNS 2024 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 10 instansi pusat yang masuk kategori paling sepi peminat.

Meski jumlah pelamarnya lebih sedikit dibanding instansi populer lainnya, setiap peserta tetap diwajibkan mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :  Kades Kletek Herminus Prioritaskan Infrastruktur Jalan Dan Air Bersih,BPD Apresiasi Program Kerjanya

Adapun 10 instansi tersebut meliputi:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) – 63 formasi, 345 pelamar.
  2. Kementerian PAN-RB – 61 formasi, 374 pelamar.
  3. Sekretariat Jenderal Komnas HAM – 38 formasi, 416 pelamar.
  4. Sekretariat Jenderal MPR – 25 formasi, 427 pelamar.
  5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) – 500 formasi, 460 pelamar.
  6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) – 53 formasi, 745 pelamar.
  7. Sekretariat Jenderal Wantannas – 64 formasi, 838 pelamar.
  8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) – 194 formasi, 877 pelamar.
  9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY) – 145 formasi, 970 pelamar.
  10. Badan Informasi Geospasial (BIG) – 82 formasi, 1.107 pelamar.
Baca Juga :  Korem 161/WS Terima Hibah 1 Unit Mobil Ambulance Toyota Type Hiace dari BRI

Selain menawarkan peluang persaingan yang lebih longgar, beberapa instansi tersebut juga dikenal memiliki total penghasilan yang kompetitif, tergantung jabatan, kelas jabatan, serta tunjangan kinerja yang berlaku di masing-masing lembaga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung