KabarTimor.com-Seluruh Komponen masyarakat di Kabupaten Malaka diminta harus berjuang keluar dari Indeks Kerawanan Pilkada No 1 di NTT dan No 9 di Indonesia sesuai hasil evaluasi Pilkada Malaka 2020 silam.
Belajar dari Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, berbagai komponen masyarakat termasuk penyelenggara harus memiliki political will yang besar untuk mengeliminir berbagai pelanggaran sehingga citra buruk dalam pilkada lalu bisa ditekan untuk menghasilkan kualitas Pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di tahun 2024.
Salah satu cara untuk menekan indeks kerawanan pilkada yakni semua komponen masyarakat termasuk penyelenggara diberbagai tingkatan harus berkolaborasi bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai tupoksi yang diemban.
Demikian disampaikan Rinolbertus Yoseph Klau, SIP dalam Rapat Koordinasi yang digelar Panwascam Malaka Barat yang dihadiri Komisioner Panwascam Malaka Barat, TNI- Polri, Camat, Sekcam Malaka Barat, PKD 16 Desa Se- Malbar, di Rabasahain – Malaka,pada Selasa 23/7 lalu.
Pemaparan materi soal Pengawasan Partisipatif Rinol mengingatkan seluruh elemen masyarakat termasuk Panwascam, PKD agar memahami aturan sesuai tupoksi masing-masing untuk mengeliminir pelanggaran dalam Pilkada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.