KR – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) raih prestasi membanggakan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ini merupakan kali keempat opini WTP diraih oleh pemerintah daerah SBD atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pencapaian tersebut diumumkan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK, yang dihadiri langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla (Ratu Wulla Talu), pada Senin, 26 Mei 2025.
“Kami bersyukur atas hasil pemeriksaan ini. Prestasi WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi cambuk untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik,” tegas Bupati Ratu Wulla kepada media usai acara.
Menurut Ratu Wulla, capaian WTP ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD SBD, serta seluruh perangkat daerah.
Ia juga mengapresiasi BPK atas pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“WTP bukan tentang angka semata, tapi bagaimana kita menjadikan catatan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki sistem pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Meski secara umum laporan keuangan dinyatakan wajar tanpa pengecualian, terdapat beberapa catatan kecil dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh beberapa dinas teknis.












