Persoalan dompet campur dan takut pinjol inilah yang menjadi potret nyata pekerjaan rumah literasi keuangan di Nusa Tenggara Timur. Di usia 15 tahun, Otoritas Jasa Keuangan yang lahir pada 22 November 2011, memang tidak hanya mengawasi bank dan pasar modal, tetapi juga memastikan lapak sekecil milik Mama Vallo melek keuangan.
Hal itu yang coba dijawab OJK di NTT melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kepala Kantor OJK Provinsi NTT Yan Jimmy Hendrik Simarmata dalam edukasi UMKM di Labuan Bajo, Kamis (18/6/2026), mengatakan literasi keuangan menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM.
“Dengan pemahaman keuangan yang baik, pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan, memilih layanan keuangan, dan mengelola usahanya,” kata Yan Jimmy.
Edukasi itu dipertegas di Fortuna Convention Hall, Tambolaka, Sumba Barat Daya, Senin (21/9/2026), agar pelaku UMKM mampu menata keuangan usaha, memperoleh pembiayaan yang legal dan tepat, serta menghindari rentenir dan pinjol ilegal.
Program TPAKD yang dikoordinasikan OJK inilah yang menjadi jawaban. Berdasarkan data OJK, program utama TPAKD meliputi:
1. Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED): Mendorong aliansi strategis sektor riil dan lembaga jasa keuangan dengan fokus sektor unggulan lokal seperti agrikultur, ekonomi kreatif, pariwisata, dan UMKM melalui sistem closed-loop ecosystem.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
