Indeks
Daerah  

Kelangkaan Minyak Tanah Jadi Sorotan, DPRD NTT Minta APH Usut Dugaan Permainan Distribusi

IMG 20260728 160902 341

KR – Kenaikan harga minyak tanah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir memicu keresahan masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di sejumlah wilayah, termasuk Kota Kupang, warga mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah dengan harga eceran resmi yang saat ini harga lagi tidak wajar.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa telah terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.

Namun, Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PKB, Marselinus Anggur Ngganggus, ST., MT, mengaku bahwa berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina serta uji petik yang dilakukan Komisi IV DPRD NTT, kuota minyak tanah yang disalurkan ke NTT sebenarnya telah sesuai dengan permintaan pemerintah kabupaten dan kota.

“Secara kuota, Pertamina menyalurkan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah. Dari hasil uji petik yang kami lakukan juga, jumlahnya sesuai. Artinya, seharusnya tidak terjadi kelangkaan,” kata Marselinus pada Selasa, 28/07/2026.

Meski demikian, ia mengakui kenyataan di lapangan justru berbeda. Harga minyak tanah bersubsidi yang seharusnya dijual sekitar Rp4.500 per liter, di sejumlah tempat dijual jauh lebih mahal karena masyarakat kesulitan memperoleh pasokan.

Menurutnya, ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab persoalan tersebut. Pertama, data kebutuhan minyak tanah yang diajukan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat kemungkinan belum mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Kedua, persoalan justru terjadi pada mata rantai distribusi setelah minyak tanah diterima oleh agen.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version