KR – Kenaikan harga minyak tanah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir memicu keresahan masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di sejumlah wilayah, termasuk Kota Kupang, warga mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah dengan harga eceran resmi yang saat ini harga lagi tidak wajar.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa telah terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.
Namun, Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PKB, Marselinus Anggur Ngganggus, ST., MT, mengaku bahwa berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina serta uji petik yang dilakukan Komisi IV DPRD NTT, kuota minyak tanah yang disalurkan ke NTT sebenarnya telah sesuai dengan permintaan pemerintah kabupaten dan kota.
“Secara kuota, Pertamina menyalurkan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah. Dari hasil uji petik yang kami lakukan juga, jumlahnya sesuai. Artinya, seharusnya tidak terjadi kelangkaan,” kata Marselinus pada Selasa, 28/07/2026.
Meski demikian, ia mengakui kenyataan di lapangan justru berbeda. Harga minyak tanah bersubsidi yang seharusnya dijual sekitar Rp4.500 per liter, di sejumlah tempat dijual jauh lebih mahal karena masyarakat kesulitan memperoleh pasokan.
Menurutnya, ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab persoalan tersebut. Pertama, data kebutuhan minyak tanah yang diajukan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat kemungkinan belum mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Kedua, persoalan justru terjadi pada mata rantai distribusi setelah minyak tanah diterima oleh agen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
