Dalam upacara tersebut, Gubernur Melki bertindak selaku Inspektur Upacara. Sedangkan Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni bertindak sebagai pembaca Naskah Proklamasi. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, sedangkan doa dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Fransiskus Kariyanto.
Pasukan upacara terdiri atas berbagai unsur, di antaranya pasukan gabungan TNI dan Polri, pasukan bersenjata TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, pasukan Polda NTT, ASN Kementerian Pertahanan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bakamla RI, Basarnas, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, ASN Pemerintah Daerah Provinsi NTT, peserta SPPG Provinsi NTT, serta para pelajar.
Pasukan Pengibar Bendera terdiri dari tiga pelajar, yakni Abid Aqila Faeza Gibran Arsyad (Siswa SMA Swasta Katolik Pancasila Borong, Kabupaten Manggarai Timur), Ignasius Tefan Ghele (Siswa SMA Swasta Katolik Syuradikara Ende, Kabupaten Ende) dan Benediktus Ronaldi Bawu (Siswa SMA Negeri 1 Aimere, Kabupaten Ngada).Sementara itu, pembawa baki dipercayakan kepada Agnetta Michika Bunda Kaligis (Siswi SMA Negeri 1 Atambua, Kabupaten Belu) Adapun Komandan Upacara dipercayakan kepada Letnan Kolonel Arhanud Rahmad Situmorang, S.E., (Komandan Batalyon Arhanud 9/Angkasa Widya Jayanta).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
