Indeks
Daerah  

Hari Keadilan Ekologis 20 September, WALHI NTT: Krisis Ekologi Bukan Takdir, Jangan Korbankan Ruang Hidup Rakyat

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260920 WA0000
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur bersama jejaring masyarakat sipil menyerukan penghentian kebijakan pembangunan yang dinilai mengancam ruang hidup rakyat dan merusak ekosistem di NTT. Seruan itu disampaikan dalam kampanye menyambut Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026 di arena Car Free Day (CFD) Kupang, Sabtu (19/9/2026).//Foto.dok. WALHI NTT

WALHI NTT menilai karakter NTT sebagai wilayah kepulauan dengan ekosistem rentan menghadirkan tantangan serius.

Kekeringan panjang, perubahan pola musim, krisis air, degradasi tanah, bencana hidrometeorologi, hingga kerusakan pesisir dan menurunnya produktivitas pertanian dinilai memengaruhi langsung kehidupan masyarakat.

Di tengah kondisi itu, ruang hidup rakyat dinilai menghadapi ancaman dari ekspansi pertambangan, proyek energi, infrastruktur, pariwisata, tambak skala besar, dan proyek pembangunan lainnya.

Berbagai proyek tersebut, menurut WALHI, berpotensi memperbesar tekanan terhadap tanah, air, hutan, dan sumber penghidupan jika tidak dalam kerangka keadilan ekologis.

*Keadilan Ekologis Bagian dari HAM*

WALHI NTT dan jejaring menegaskan keadilan ekologis bukan semata persoalan lingkungan, melainkan bagian dari hak asasi manusia.

Pencemaran air dapat menghilangkan akses air bersih. Kerusakan hutan mengancam sumber pangan, obat-obatan, dan ruang budaya masyarakat. Kerusakan pesisir berdampak pada wilayah tangkap nelayan.

Mereka juga menyoroti masuknya tanah masyarakat adat ke dalam wilayah proyek tanpa konsultasi dan persetujuan yang bermakna. Hal itu dinilai menyangkut hak, demokrasi, dan keberlanjutan kehidupan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version