“Ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah koreksi sejarah. Ini adalah hadirnya keadilan,” tegasnya.
Gubernur menyampaikan bahwa masa depan pembangunan NTT tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan program pembangunan, tetapi juga oleh keberanian memberikan kepercayaan kepada perempuan-perempuan desa yang selama ini menjaga kehidupan dan kelestarian lingkungan.
“Kita telah memilih untuk mempercayakan masa depan itu kepada ina, êndé, mama-mama kita yang selama ini menjaga hutan dalam diam, menanam tanpa selalu diakui, dan merawat kehidupan dari akar paling dasar masyarakat kita,” ungkapnya.
Wakil Menteri PPPA RI Veronika Tan menyampaikan, bahwa penerbitan enam SK Perhutanan Sosial Perempuan merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, serta dukungan lintas kementerian yang akan terus diperkuat hingga tingkat desa.
Menurutnya, capaian tersebut sangat penting karena mayoritas penerima SK merupakan perempuan, bahkan terdapat kelompok di Kabupaten Sikka yang seluruh anggotanya adalah perempuan.
“Ini adalah prestasi karena penerima SK hampir didominasi perempuan, bahkan di Sikka ada yang 100 persen perempuan,” ujar Veronika Tan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
