KUPANG, kabartimor.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena mengikuti Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke- 81 di Istana Negara secara virtual dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Senin (17/8/2026).
Hadir bersama Gubernur, Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma, Anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J. Nomleni, Wali Kota Kupang Christian Widodo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT Decky Nurmansyah, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, serta insan pers.
Usai mengikuti Upacara tersebut, Gubernur Melki melanjutkan kegiatan dengan menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 bagi Anak Binaan di LPKA kelas 1 Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” memiliki makna penting dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi mencerminkan arah perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
