Peserta juga diperkenalkan pada prinsip Golden Rule, bahwa diam secara strategis untuk verifikasi fakta lebih baik daripada menyampaikan informasi yang keliru.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mengelola komunikasi publik guna mempererat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
(*/ran)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












