Indeks
Daerah  

DPRD Apresiasi Tanggap Cepat Gubernur NTT,”Gotong Royong Pulihkan Flores Berjalan dengan Baik”

Reporter : Ivan Wuran Editor: redaksi
IMG 20260824 WA0005
Rapat Paripurna ke-85 Masa Persidangan III DPRD NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut dengan agenda utama Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.// dok. Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Ketua 1 DPRD NTT, Fernando Soares.

Ia menyebutkan bahwa di sejumlah wilayah, kondisi masyarakat mulai berangsur stabil. Beberapa tenda pengungsian bahkan mulai dibongkar karena sebagian warga yang rumahnya masih dinyatakan aman telah kembali beraktivitas.

Gubernur menyampaikan bahwa kondisi masyarakat di wilayah terdampak secara umum mulai berangsur stabil, meskipun aktivitas kegempaan masih berlangsung.

Pemerintah Provinsi NTT akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi di lapangan dengan memperhatikan rilis resmi BMKG sebagai salah satu dasar dalam menentukan keberlanjutan masa tanggap darurat.

Ia mengungkapkan, masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Flores ditetapkan selama 14 hari dan akan dievaluasi hingga 28 Agustus 2026 untuk menentukan apakah diperlukan perpanjangan masa tanggap darurat atau tidak.

Sejalan dengan perkembangan kondisi di lapangan, sejumlah titik pengungsian di Kabupaten Sikka mulai dikurangi secara bertahap. Masyarakat yang kondisi rumahnya dinyatakan aman dan telah memungkinkan untuk kembali beraktivitas juga mulai kembali ke rumah masing-masing.

”Sebagai contoh, misalnya kemarin di Sikka, beberapa tenda pengungsian yang dibuat di beberapa titik sudah mulai dibongkar. Jadi, masyarakat yang merasa sudah bisa beraktivitas dan kalau rumahnya tidak ada kendala, sudah kembali ke rumah,” ungkap Gubernur.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version