KR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Timur kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada Minggu, 14 September 2025.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima , wilayah Kabupaten Manggarai Barat berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang.
Menurut prakirawan BMKG NTT, cuaca ekstrem ini mulai dirasakan sekitar pukul 15:30 WITA di beberapa kecamatan. Daerah yang berpotensi terdampak awal di antaranya Macang Pacar, Boleng, dan sekitarnya.
Tidak hanya berhenti di wilayah tersebut, BMKG juga memperkirakan kondisi ini akan meluas ke Kuwus, Sano Nggoang, Komodo, Welak, dan Mbeliling beserta sekitarnya.
“Peringatan dini ini dikeluarkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi hingga pukul 17:30 WITA,” jelas prakirawan BMKG NTT dalam keterangannya.
BMKG mengingatkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang berpotensi menimbulkan dampak yang cukup serius.
Beberapa risiko yang mungkin terjadi antara lain:
-
Banjir lokal dan genangan air di wilayah dataran rendah atau pemukiman dengan sistem drainase yang buruk.
-
Longsor di kawasan perbukitan dan lereng yang rawan.
-
Pohon tumbang atau kerusakan ringan pada bangunan akibat tiupan angin kencang.
-
Gangguan aktivitas transportasi darat, laut, dan udara akibat berkurangnya jarak pandang dan cuaca ekstrem.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang tinggal di dekat bantaran sungai, lereng bukit, maupun kawasan rawan bencana.
BMKG juga menekankan agar masyarakat tidak panik, namun tetap memantau perkembangan informasi cuaca dari kanal resmi BMKG. Beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan warga meliputi:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










