KR – Bingung cara lapor SPT Tahunan 2025? Simak panduan lengkap pelaporan SPT lewat DJP Online dengan bukti potong dari kantor. Tutorial e-Filing terbaru, cocok untuk pemula tanpa pengalaman pajak.
Begini Pelaporan SPT Tahunan Online 2025:
Pelaporan SPT Tahunan (Surat Pemberitahuan Tahunan) kini semakin mudah berkat sistem e-Filing DJP Online.
Bagi Anda yang sudah memiliki bukti potong dari perusahaan, tetapi masih bingung langkah-langkahnya, jangan khawatir.
Berikut panduan lengkap cara isi dan kirim SPT Tahunan melalui DJP Online, anti ribet, anti spam, dan dijamin aman sampai status nihil.
Langkah Awal: Login DJP Online
-
Kunjungi situs: https://djponline.pajak.go.id
-
Login menggunakan NPWP, password, dan captcha.
-
Jika lupa email, kini bisa ubah lewat layanan WhatsApp DJP, karena fitur “Lupa Email” sudah dihapus.
Cara Lapor e-Filing 1770 S DJP Online
-
Masuk dashboard → Klik Lapor
-
Pilih e-Filing
-
Klik Buat SPT Baru
-
Jawab pertanyaan sesuai kondisi:
-
Tidak punya usaha sendiri → pilih “Tidak”
-
Bukan suami/istri terpisah → pilih “Tidak”
-
Cek penghasilan bruto <60 juta → pilih “Ya” atau “Tidak”
-
Isi Formulir 1770 S Panduan
-
Pilih tahun pajak, status “Normal”, pembetulan “0”
-
Input data bukti potong dari perusahaan:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












