KR – Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, memberi pandangan kritisnya, terkait LHP BPK Perwakilan NTT atas laporan keuangan Pemerintah Daerah pada Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Ana, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas catatan BPK RI. Namun, yang perlu disikapi bersama adalah bagaimana muara dari WTP ini sampai ke masyarakat. Keadilan dan kesetaraan harus tercapai dalam proses pembangunan di NTT,” tegasnya.
Ana menilai bahwa masyarakat tidak terlalu peduli dengan predikat WTP, melainkan lebih mengutamakan dampaknya dalam kehidupan mereka.
Ia juga menyinggung soal temuan yang tidak sesuai regulasi, dan menekankan bahwa fraksi PKB sepakat agar semua temuan harus diselesaikan secara transparan dan tidak merugikan tenaga honorer maupun pihak lain.
Terkait defisit anggaran, Ana menyerukan agar Pemerintah Provinsi NTT bersikap bijaksana dalam penataan keuangan daerah secara lebih akuntabel dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.
Ia menegaskan, “Tidak boleh ada hal-hal jompang lagi. Pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan prinsip keadilan dan lima sila Pancasila.”
PKB, tambah Ana, akan menyampaikan pandangan politiknya secara tertulis agar menjadi catatan resmi pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












