KR – Kepala Bank BRI Unit Lewoleba diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya yang berinisial LL (23) di ruang kerjanya pada Senin malam, 18 November 2024.
Dilansir dari media aksaranews.net, bahwa Maksi Lelangwayang menyampaikan kejadian ini sangat merugikan keponakannya yang kini tengah berusaha mendapatkan keadilan.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti
oleh Pimpinan Cabang BRI Larantuka, Allan Arya Utama memberikan klarifikasi terkait masalah ini melalui pers rilis yang diterima pada Rabu, 20 November 2024.
Allan Arya Utama mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Kepala Unit BRI Lewoleba untuk mempermudah proses pemeriksaan,” jelas Allan Arya Utama.
Lebih lanjut, Allan Arya Utama menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, Bank BRI akan memberikan sanksi disiplin yang sesuai.
“BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.