KUPANG, kabartimor.com —Pemerintah Kota Kupang resmi menyerahkan lahan di enam lokasi pesisir untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Penyerahan lahan ini menandai dimulainya pembangunan kampung nelayan terintegrasi di Kota Kupang.
Serah terima lahan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jumat (18/9/2026), kepada PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Sekda Kota Kupang, Tim Pengawalan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, perwakilan BIN Daerah NTT, pimpinan perangkat daerah, para camat dan lurah, serta konsultan perencanaan dan pengawasan pembangunan KNMP.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., menegaskan penyerahan lahan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menghadirkan harapan baru bagi masyarakat pesisir.
“Penyerahan lahan ini bukan hanya soal tanah. Ini soal menghadirkan ruang dan harapan baru bagi masyarakat nelayan kita,” ujar Sekda Jeffry.
Enam lokasi yang disiapkan Pemkot Kupang yakni Kelurahan Lasiana, Oesapa, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Nunbaun Delha, dan Namosain. Keenam titik tersebut merupakan kantong permukiman nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












