KR – Warga sekitar Kompleks Kampus Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat tergantung di gerbang pagar kampus pada Jumat malam (4/4/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Korban diketahui bernama Hendirikson Atamalay, pria berusia 22 tahun, kelahiran Paikelang pada 3 Juli 2003.
Ia merupakan mahasiswa semester 4 jurusan Arsitektur di Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, dan tercatat tinggal di Asrama Pemda Alor, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan kampus saat hendak melaksanakan piket malam.
Korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon dengan simpul hidup di leher, yang terikat kuat pada gerbang besi kampus.
Pemeriksaan visum luar dilakukan oleh dr. Carolina A. Maing sekitar pukul 01.43 WITA pada Sabtu dini hari (5/4/2025). Hasil visum tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka menerima kematian korban sebagai murni akibat gantung diri dan menolak dilakukan autopsi.
Hal tersebut tersebut dituangkan dalam surat resmi yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












