KabarTimor.com-Sebanyak 49 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Motaulun resmi dilantik.
49 orang KPPS tersebut tersebar di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan setiap TPS berjumlah tujuh orang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Motaulun Kristina Edita Abuk kepada media ini seusai kegiatan pelantikan yang berlangsung di kantor Desa Motaulun Kamis 25 Januari 2024.
Dikatakan Ketua PPS Kristina Edita Abuk kegiatan pelantikan KPPS Desa Motaulun berjalan dengan lancar, aman tanpa ada kendala. “Kegiatan hari ini berjalan dengan baik, lancar tanpa ada kendala,”ujar Ketua PPS Desa Motaulun yang kerap disapa Edita.
Lanjut Edita, KPPS memiliki peran yang sangat penting pada saat kegiatan Pemungutan Suara yang akan berlangsung 14 Februari mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












