“Sekolah yang kelebihan guru akan kita tata ulang agar bisa membantu sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Ini langkah konkret yang sedang kita lakukan bersama pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Gubernur Melki juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT baru saja meluncurkan kebijakan Gerakan Jam Belajar Masyarakat melalui Peraturan Gubernur yang mulai berlaku sejak 2 Mei 2026.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat didorong menciptakan suasana belajar di rumah setiap hari pada pukul 18.00 hingga 19.30 WITA dengan melibatkan peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar.
“Kami ingin pendidikan tidak berhenti di sekolah. Rumah harus menjadi ruang belajar yang hangat, dan orang tua harus menjadi bagian dari proses pendidikan anak,”tandasnya.
(*/ran)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
