Keduanya diharapkan dapat bersinergi dengan kejaksaan dalam mengawasi aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan praktik perizinan ilegal.
Presiden menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan di berbagai instansi menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Dengan langkah ini, diharapkan proses perizinan dapat menjadi lebih transparan, efisien, dan tidak membuka peluang untuk praktik korupsi.
“Pemberantasan korupsi adalah fondasi bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegas Presiden Prabowo.
Kebijakan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan fokus pada pemberantasan korupsi dan pengelolaan sumber daya yang lebih optimal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
