Fokus Reformasi Birokrasi Tematik
Ke depan, pelaksanaan RB akan diarahkan pada program nasional prioritas, seperti:
-
Penanggulangan kemiskinan,
-
Peningkatan investasi,
-
Pengelolaan sumber daya dan hilirisasi,
-
Transformasi digital pemerintahan.
Semua itu akan didukung oleh Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), yang menjamin keterpaduan antara kementerian, lembaga, dan pemda dalam mencapai target pembangunan nasional dengan efisien dan tepat sasaran.
Penyelesaian Status Non-ASN
Terkait isu kepegawaian, Menteri Rini menyampaikan bahwa pemerintah telah mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. Proses CPNS ditargetkan selesai pada Juni 2025, sementara PPPK dituntaskan maksimal Oktober 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian status non-ASN, sebagai bentuk kepastian hukum dan penghargaan atas kontribusi pegawai.
Penegasan Meritokrasi dan Kolaborasi DPD RI
Menteri Rini juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam ASN. Pengangkatan selanjutnya tidak lagi melalui afirmasi, tetapi mengikuti peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyatakan bahwa pihaknya siap mendorong pemerintah daerah agar optimal dalam pelaksanaan RB.
“Kami siap mendukung penuh Kementerian PANRB untuk mendorong pemda mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Komitmen bersama antara Kementerian PANRB, DPD RI, dan BKN ini menandai kolaborasi yang kuat dalam menjaga kesinambungan dan keberhasilan program reformasi birokrasi dan tata kelola ASN di seluruh Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
