Menurutnya, sinergi antara Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota, APH, Satgas TPPO, dan DPR RI sangat krusial.
“Kita ingin memastikan warga NTT yang bekerja di luar negeri terlindungi hak-haknya serta mendapatkan jaminan keselamatan dan sosial yang layak,” lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTT. Ia menjelaskan, Kunker Spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk mengevaluasi penempatan dan pemulangan PMI asal NTT, termasuk memetakan profil dan akar persoalan PMI bermasalah, jalur keberangkatan non-prosedural, titik rawan perekrutan, serta penguatan upaya pencegahan sejak tingkat desa hingga provinsi.
“Provinsi NTT merupakan salah satu daerah asal pekerja migran. Kedatangan kami di Kota Kupang hari ini bertujuan untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh dan berkeadilan bagi warga NTT yang bekerja di luar negeri, sekaligus mengevaluasi kebijakan pencegahan dan pemulangan PMI bermasalah agar ke depannya penanganan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Charles Honoris.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida menjelaskan, sekitar 90 persen penempatan PMI asal NTT bermukim di Malaysia dengan status non-prosedural. Pola migrasi tersebut telah berlangsung sejak dekade 1930-an dan membentuk pola migrasi keluarga serta tradisional secara turun-temurun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
