Indeks

Gegara Tagih Utang Ibu Dan Anak Dibawah Umur Di TTS Dianiaya

Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).nomor : LP/B/225/VII/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT. isth
Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).nomor : LP/B/225/VII/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT. isth

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada pihak Pemerintah Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dan juga pihak koban pun melaporkan kejadian itu di Polres TTS pada Rabu,24/07/2024.Dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).bernomor : LP/B/225/VII/SPKT/ POLRES TTS/POLDA NTT.

Kepada media ini korban meminta pihak berwajib untuk serius menangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku hingga tuntas.

“Kami berharap masalah ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan ini menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat dan kami masyarakat berharap agar secepatnya ditangani dengan adil dan tuntas dari pihak berwajib.”Ujar Korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version