Indeks

DJP Nusa Tenggara : Realisasi Pajak NTT Hingga Akhir Maret 2026 Capai Rp482,01 miliar, Tumbuh 29,1 %

Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260509 070848
Suasana pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Kupang// dok. Nampak Wajib Pajak antusias melaporkan SPT Tahunan di loket pelayanan

KUPANG, kabartimor.com- Forum Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Nusa Tenggara Timur kembali diselenggarakan melalui kegiatan Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) atau “Katong pung APBN” edisi April 2026.

Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara turut menghadiri kegiatan tersebut secara hybrid dan menyampaikan perkembangan kinerja penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur bulan Maret 2026.

Hingga 31 Maret 2026, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar Rp482,01 miliar atau mencapai 15,65% dari target tahun 2026 sebesar Rp3.080,17miliar, dengan pertumbuhan sebesar 29,1%.

Struktur penerimaan pajak masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp331,56 miliar serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp217,78 miliar.

PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp207,62 miliar atau 37,66% dari total penerimaan.

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dengan kontribusi sebesar 45,19% dan pertumbuhan 56,8%.

Sektor perdagangan dan jasa keuangan juga menunjukkan kontribusi signifikan seiring terjaganya aktivitas ekonomi domestik. Kinerja positif ini turut didukung oleh peningkatan kepatuhan pelaporan pajak.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version