Blasius Lopis Diduga Bohongi Penyidik Terkait Pohon Mahoni dan Jati di TKP Perusakan Pagar Kawat Berduri

Avatar photo
WhatsApp Image 2025 01 25 at 21.52.40
Lokasi kejadian perusakan pagar kawat berduri milik Nenek Petronela Tilis. (Foto: Fjr)

KR – Blasius Lopis diduga memberikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada penyidik terkait kepemilikan dua pohon mahoni dan satu pohon jati di lokasi kejadian perusakan pagar kawat berduri milik Pelapor, Petronela Tilis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelapor bersama Saksi, Elfrida Kuriun, yang membantah klaim Blasius Lopis.

“Hanya orang tidak waras saja yang berani memasang pagar kawat di pohon milik orang lain atau tetangga,” ujar Elfrida Kuriun dengan nada heran, didukung oleh nenek Petronela Tilis dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (25/01/2024).

Baca Juga :  Kopdit di Seluruh NTT, Yohanes Sason Helan Siap Optimalkan UMKM 

Petronela Tilis dan Elfrida Kuriun menjelaskan bahwa dua pohon mahoni dan satu pohon jati tersebut adalah milik mereka.

Pohon-pohon itu ditanam secara berderet dan teratur di atas tanah milik Pelapor yang berbatasan langsung dengan tanah Blasius Lopis.

“Sebelum kejadian perusakan, kami bahkan telah menebang beberapa pohon di lokasi tersebut untuk keperluan material rumah kerabat kami,” ujar Elfrida.

Baca Juga :  Melki Laka Lena Tantang Generasi Muda NTT Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Namun, situasi berubah pada tanggal 23 Desember 2024, ketika pagar kawat dipasang pada deretan pohon tersebut. Anehnya, pagar kawat itu dirusak oleh Blasius Lopis keesokan harinya, 24 Desember 2024.