Di luar jam kantor, petugas Bapenda melakukan pendataan digital seperti pembaruan luas tanah, perubahan bangunan, hingga penyesuaian alamat RT/RW. Wajib pajak dapat langsung melihat hasil input data di lokasi.
Program Baronda sekaligus meningkatkan akurasi database perpajakan Kota Kupang, memastikan pelayanan lebih cepat, tepat, dan humanis.
Untuk kemudahan pembayaran, Bapenda juga bekerja sama dengan perbankan seperti BNI, BRI, Mandiri, BCA dan Bank NTT serta menyediakan fasilitas pembayaran via QRIS.
Dengan rangkaian inovasi ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang ramah, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
