Kabartimor.com-Warga masyarakat Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka mengaku kesal terhadap sikap pemerintah daerah atas program pengolahan lahan gratis yang dicanangkan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH Melalui Dinas Pertanian Malaka.
Kekecewaan masyarakat Desa Perbatasan itu buntut traktor Dinas Pertanian Kabupaten Malaka beroperasi secara tidak adil dan merata di Desa Lamea. Mayoritas warga petani lahan kering di Desa perbatasan Kabupaten Malaka dengan Desa (Skinu – TTS) itu keluhkan lahan mereka tidak diolah oleh Pemerintah.
Disesalkan, bahwa benar traktor Distan Malaka balik tanah di Desa Lamea. Namun demikian, Lahan yang diolah hanyalah Lahan milik Kepala Desa dan Aparat Desa setempat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Drh. Januaria Maria Seran yang dikonfirmasi pada Senin Siang. 16 Oktober 2023 membenarkan informasi pengelolahan lahan dimaksud. Kadistan mengatakan bahwa saat ini Traktor sedang beroperasi di Desa Lamea.
Kadis Pertanian Malaka dikonfirmasi kaitan dengan informasi pengolahan lahan gratis oleh Pemda Malaka di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku. Dirinya menjelaskan bahwa soal pengolahan lahan masyarakat saat ini sedang berproses.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
