KR – Aktivis pemuda mahasiswa asal Sumba Timur di Kota Kupang, Sandiang Kaya Ndapa Namung, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera menertibkan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal atau BBM liar yang marak terjadi di wilayah Sumba Timur.
Sandiang menilai keberadaan penjual BBM liar tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil.
Praktik ini dinilai memperparah kelangkaan BBM bersubsidi, memicu lonjakan harga, serta membuka ruang terjadinya penyalahgunaan distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Penjualan BBM liar ini sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata, karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil,” tegas Sandiang, Sabtu (17/1/2026).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang diduga menjadi sumber pasokan bagi para pengecer ilegal.
Menurutnya, jika pengawasan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, maka praktik penjualan BBM liar dapat ditekan secara signifikan.
Sandiang mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait untuk melakukan operasi terpadu, menindak tegas para pelaku penjualan BBM ilegal, serta mengevaluasi sistem distribusi BBM di Sumba Timur agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
