KR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kepolisian Resor (Polres) Lembata menggelar kegiatan “Polres Lembata Goes to School” di SMAK St. Yakobus Rasul Lewoleba, Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Lembata, AKP Yohanes Suhardi, S. Sos., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Acara tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S. Psi., M. Psi., untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan.
Dalam amanatnya, AKP Yohanes atau yang akrab disapa AKP John, menyampaikan pentingnya pembinaan karakter dan kehati-hatian dalam pergaulan di kalangan pelajar.
“Kenakalan remaja saat ini jika tidak dibina dengan baik bisa mengarah pada tindak pidana. Karena itu, seorang pelajar harus pandai memilih teman agar tidak terjebak dalam pergaulan negatif,” tegasnya.
Usai pelaksanaan upacara, para siswa juga mendapat edukasi hukum dari Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Bimas) Polres Lembata yang diwakili oleh IPTU Ona Pattipeilohy.
Dalam sesi ini, para pelajar diajak untuk memahami nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan dampak hukum dari tindakan melanggar aturan.
Program “Polres Lembata Goes to School” ini diharapkan mampu menjadi jembatan edukatif antara aparat kepolisian dan pelajar untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
