Darius B. Daton menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan penanganan pungutan liar di NTT:
Petrtama; Pemantauan Kinerja Satgas Kabupaten/Kota: Ombudsman NTT mengikuti perkembangan Satgas Saber Pungli di seluruh kabupaten/kota melalui grup komunikasi WhatsApp.
Laporan harian yang diterima masih sebatas kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dan himbauan. Minimnya anggaran di tingkat kabupaten menjadi salah satu kendala utama dalam penindakan.
Kedua; Keluhan Masyarakat Melalui Media Sosial: Masyarakat kerap melaporkan maraknya pungutan liar di berbagai instansi melalui media sosial.
Hal ini menegaskan perlunya tindakan tegas dari Satgas Saber Pungli agar masyarakat merasa dilindungi dari pungli yang merugikan.
Ketiga; Dukungan untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT): Ombudsman NTT mendukung langkah Kombes Pol. Murry Mirranda untuk mengedepankan penindakan berupa OTT pada tahun ini sebagai bukti nyata komitmen pemberantasan pungli.
Keempat; Kolaborasi dengan Pokja Intelijen: Ombudsman siap bersinergi dengan Satgas Saber Pungli dalam memetakan titik-titik rawan pungli di seluruh sektor layanan publik di NTT.
Data tersebut akan diserahkan kepada Pokja Intelijen untuk dilakukan penyelidikan dan tindakan hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
