Dukungan tersebut berupa bantuan sebesar Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing kabupaten terdampak.
Wagub menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus diarahkan untuk kepentingan penanganan bencana dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Wagub meminta para bupati, camat, lurah, dan kepala desa melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap titik-titik yang hingga saat ini belum tersentuh bantuan.
“Para bupati, camat, lurah, dan kepala desa harus memetakan betul titik-titik yang sampai saat ini belum tersentuh bantuan agar segera ditindaklanjuti,” tegas Wagub.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan penanganan dampak gempa Flores terus berjalan secara terkoordinasi, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan dasar, memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, dan mulai mempersiapkan tahapan pemulihan pascabencana.
Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten terdampak akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi di lapangan dan menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kebutuhan serta tingkat keamanan masing-masing wilayah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
