Kondisi serupa juga dihadapi UPTD Samsat Kabupaten Manggarai Timur yang menjadi salah satu wilayah terdampak gempa cukup parah. Kerusakan infrastruktur serta kondisi psikologis masyarakat menjadi tantangan dalam proses penagihan di lapangan.
“Selain kerusakan fisik pada sarana pendukung, kami harus sangat berhati-hati dan melihat kondisi psikologis warga dalam melakukan penagihan door-to-door. Meski demikian, dengan adanya Pergub NTT Nomor 54 tentang amnesti pajak, kami tetap optimis bergerak melakukan sosialisasi terbatas dan mengoptimalkan peran agen pajak di desa-desa yang aman,” ungkap Stanis Jawan, Kepala UPTD Samsat Manggarai Timur.
Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Ngada, Ani, melaporkan bahwa meski tiga dari 12 kecamatan di wilayah tersebut terdampak bencana, pihaknya mencatat peningkatan signifikan dalam penjangkauan objek pajak.
__Briefing Pagi, Evaluasi Sore__
Untuk memperkuat efektivitas kerja di lapangan, Gubernur Melki menginstruksikan seluruh UPTD Samsat menerapkan disiplin kerja melalui briefing dan evaluasi harian.
“Dikasih briefing setiap hari sebelum dia kerja, sore pulang evaluasi. Jadi tiap hari itu briefing pagi, evaluasi sore. Biar kita tahu titik lemahnya ada di mana untuk setiap UPTD kita masing-masing,” instruksi Gubernur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
