Indeks
Daerah  

MPP Kota Kupang Permudah Layanan PKH Lansia

Screenshot 20241011 174752 Video Player picsay 62
Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama.

Kemudahan ini dirasakan oleh Herlina Tosarin, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama. Saat datang mengambil bantuan PKH lansia, Herlina mendapati NIK miliknya tidak terdaftar.

Namun melalui layanan terintegrasi MPP, masalah tersebut langsung diselesaikan dengan cepat.

Herlina diarahkan ke loket Dukcapil dan dilayani bersama warga lainnya yang mengalami kendala serupa.

“Biasanya kalau ada masalah NIK, harus ke Dukcapil dulu lalu ke Dinas Sosial. Tapi di sini semua sudah ada,” tutur Herlina, Kamis 20 November 2025.

Ia mengapresiasi kenyamanan layanan MPP yang tidak memaksanya berpindah kantor, sehingga menghemat waktu, tenaga, dan biaya terasa kehangatan pelayanan yang jarang ditemukan.

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menegaskan bahwa MPP dibangun untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta menghadirkan kemudahan bagi masyarakat.

“Konsep MPP adalah menghadirkan berbagai layanan dalam satu pintu agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah. Termasuk layanan bagi penerima bantuan. Kendala NIK bisa langsung selesai di sini,” jelasnya.

Andre Otta menjelaskan bahwa pengembangan MPP dilakukan melalui peningkatan kualitas SDM, penambahan kebutuhan loket layanan, hingga integrasi lebih luas antara instansi daerah, kementerian/lembaga, dan BUMN yang melayani administrasi masyarakat.

“Tujuan kita sederhana, masyarakat harus dilayani cepat, tepat, dan nyaman. Semua instansi di MPP berkomitmen memberikan layanan yang mudah dijangkau,” ujarnya.

Dengan konsep pelayanan terpadu, MPP menciptakan efisiensi yang signifikan bagi warga.

Berbagai kebutuhan administrasi yang dulu harus diurus di lokasi berbeda, kini dapat diselesaikan dalam satu gedung, menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan modern yang humanis.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version