Indeks
Daerah  

Layanan Pajak Kendaraan Samsat MPP Kupang Kian Diminati

IMG 20251126 100813 4852

Di MPP Kupang, Samsat khusus melayani pembayaran pajak tahunan, sementara pergantian STNK lima tahunan, cek fisik kendaraan, dan pencetakan dokumen harus dilakukan di kantor induk.

Berikut syarat untuk pembayaran pajak tahunan cukup mudah:

1.Fotokopi dan KTP asli pemilik kendaraan

2.STNK asli

Selain MPP Kota Kupang, fasilitas pembayaran pajak tahunan juga tersedia di beberapa titik:

1. Samsat Keliling (Sumlin)

2. Bundaran PU

3. Tugu Merpati

4. Depan BPJS Kesehatan (Samsat Corner)

AIPDA Frengky mengajak masyarakat yang mendapati antrean padat pada salah satu titik layanan untuk berpindah ke lokasi lain, termasuk ke MPP yang saat ini masih relatif cepat.

“Silakan datang ke MPP. Selain cepat, di sini banyak layanan lain yang bisa dimanfaatkan warga,” pungkasnya.

Reporter:HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version