Komisi III menyoroti pentingnya perencanaan dana cadangan yang matang, realistis, dan terukur agar pelaksanaan PON 2028 berjalan sukses.
Komisi III juga menyetujui Ranperda Dana Cadangan PON XXII 2028 dengan total anggaran sebesar Rp250 miliar, yang akan dialokasikan bertahap selama tiga tahun:
1. Rp75 miliar pada tahun anggaran 2026
2. Rp75 miliar pada tahun anggaran 2027
3. Rp100 miliar pada tahun anggaran 2028
Selain menyetujui besaran anggaran, Komisi III juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembinaan atlet dan kesiapan 23 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di wilayah NTT.
Jalannya rapat paripurna sempat diwarnai beberapa interupsi. Anggota DPRD NTT, Viktor Mado Watun, S.H., M.Hum., meminta pemerintah menyajikan laporan pembiayaan yang lebih rinci dalam format matrix plan.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi NTT perlu menyiapkan bahan perincian pembiayaan dana cadangan secara detail sebelum dibahas bersama DPRD, agar kita mengetahui dengan jelas sumber dan peruntukan anggaran tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD NTT Simson Polin juga menyampaikan interupsi terkait pentingnya pembinaan atlet sejak dini.
“Sebagai tuan rumah PON, NTT harus mempersiapkan atlet secara serius dan terarah agar dapat berprestasi di tingkat nasional,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
