“Keselamatan bumi NTT dan rakyat yang hidup di atasnya sangat bergantung pada bagaimana kita mengelola DAS hari ini. Karena itu, percepatan penetapan Ranperda ini menjadi sebuah urgensi,” pungkasnya.
Ia berharap Ranperda Pengelolaan DAS dapat segera ditetapkan sebagai produk hukum daerah yang adaptif, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan ekologis NTT ke depan.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
