Indeks
Daerah  

Ketua Komisi III DPRD Dukung Penuh Langkah Gubernur NTT Jual Aset Daerah

wakil ketua komisi i dprd ntt yohanes de rosarise
Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes De Rosari.

Keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi alasan utama pemanfaatan dan penjualan aset. Yohanes menjelaskan bahwa tahun ini saja belanja infrastruktur jalan menghabiskan lebih dari Rp184 miliar, sebagian ditopang oleh pengembalian dana Pilkada.

Dalam kondisi tersebut, Pemprov NTT berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi aset dan penertiban pajak kendaraan bermotor.

Yohanes menekankan tunggakan pajak kendaraan di NTT sangat tinggi, bahkan lebih dari 50 persen, termasuk kendaraan dinas berpelat merah.

Selain aset, Yohanes menyoroti peran BUMD yang belum optimal dalam mendukung keuangan daerah.

Menurutnya, hotel dan pelabuhan milik pemerintah sebaiknya dikelola bersama mitra usaha profesional agar tidak menjadi beban daerah.

“Kita perlu cari mitra usaha yang punya kapasitas. Jangan sampai aset ini jadi beban daerah karena tidak dikelola secara maksimal,” ujarnya.

Meski regulasi sudah tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022, Yohanes menilai implementasinya masih lemah.

Ia mencontohkan minimnya realisasi pajak alat berat di 22 kabupaten/kota NTT yang hanya sekitar Rp38 juta.

Karena itu, ia mendorong agar Badan Pendapatan dan Aset Daerah dibekali regulasi kuat untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan pajak sesuai aturan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version