Indeks
Daerah  

Ketua DPD LIN NTT Apresiasi Kunjungan Kerja Kesbangpol NTT

WhatsApp Image 2026 03 04 at 04.24.19 1

Frans juga menegaskan bahwa LIN NTT membuka ruang pendampingan bagi masyarakat yang mengalami persoalan hukum atau kendala dalam mendapatkan keadilan.

“Bagi masyarakat yang mengalami kendala atau persoalan apa pun, kami siap mendampingi untuk memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, LIN mengusung visi besar membangun aparatur negara yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN.

Adapun misi yang dijalankan LIN terangkum dalam konsep “Three Vision for NKRI”, yakni:

  1. Membangun kemitraan dan pengawalan kinerja pemerintah sebagai pelaksana amanat rakyat sesuai Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945.
  2. Melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan tugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana amanat alinea keempat UUD 1945.
  3. Mendorong pengelolaan kekayaan alam yang berpihak kepada rakyat, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir jajaran pengurus LIN NTT, di antaranya Roni S. Tulle, Frangklin Tefbana (eks Polri), Yusuf Likur, Thomson Huki, dan David Manggi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version