KR – Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kupang, Suratmi Hamida, S.Sos, menyampaikan data terbaru terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2024.
Sebanyak 1.401 PMI telah diberangkatkan secara resmi ke luar negeri.
Mayoritas PMI dari NTT bekerja di Malaysia dengan jumlah 1.324 orang, diikuti Singapura (41 orang), Hongkong (17 orang).
Sedangkan Jepang (10 orang), Brunei Darussalam (1 orang), Papua Nugini (1 orang), dan Kepulauan Solomon (1 orang).
Kabupaten pengirim PMI terbanyak yakni Kabupaten Sumba Barat Daya, diikuti Sumba Barat, Sumba Timur dan Sumba Tengah.
“Ini Mayoritas PMI berasal dari desa-desa di NTT yang secara ekonomi kurang berkembang,” ujar Suratmi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Masalah PMI Ilegal dan Trafficking Suratmi mengungkapkan tantangan besar terkait migrasi ilegal.
“Jenasa PMI NTT yang dipulangkan sebanyak 125 orang. 5 orang yang legal dan 120 yang illegal,” ungkapnya.
Data tersebut Suratmi mengatakan Kabupaten Sumba Barat daya untuk jumlah penempatan yang terbnyak.
“Masalah ini dipicu oleh kemiskinan dan kurangnya akses pendidikan, sehingga banyak warga memilih jalur ilegal demi mencari penghidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
