Pada Jumat (28/2), ASDP memberikan klarifikasi mengenai biaya-biaya resmi layanan tiket online yang perlu diketahui oleh seluruh calon penumpang.
Berikut adalah rincian biaya administrasi resmi yang dikenakan oleh beberapa bank mitra ASDP:
- BRI, BNI, BTPN, BTN, Mandiri, BSI: Rp 2.220
- BII: Rp 1.665
- BCA: Rp 2.060
- Danamon & Permata: Rp 1.665
- Koperasi: Rp 5.000 per transaksi
Sebagai contoh, total biaya tiket penumpang ke Rote setelah ditambah biaya admin adalah Rp 73.220. Namun, pembayaran yang dilakukan sering kali sebesar Rp 75.000, sehingga terdapat selisih Rp 1.780.
Untuk menghindari biaya tambahan yang tidak perlu, ASDP menghimbau agar penumpang melakukan pembayaran secara mandiri menggunakan layanan m-banking.
Hal ini dapat membantu mereka menghindari biaya admin koperasi. Selain itu, penumpang diminta untuk tidak menggunakan jasa calo agar tidak dikenakan biaya tambahan yang tidak resmi.
Jika penumpang menemukan pungutan tidak sesuai di koperasi, mereka diharapkan segera melapor kepada petugas ASDP di lapangan yang mengenakan seragam resmi agar bisa segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelayanan tiket ASDP semakin transparan dan tidak merugikan pengguna jasa transportasi laut.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
